Sementara itu, Kabag Kerjasama Setda Muba Irfan SH MSi mengungkapkan bahwa Pemkab Muba telah menjalin kerja sama lintas daerah sejak 2020, salah satunya dalam kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir.
BACA JUGA:Kawal Usulan Infrastruktur Strategis, Kadisnakertrans Muba Sinergikan Program Transmigrasi
BACA JUGA:Kunker ke Polsek Sanga Desa, Ini Pesan Kapolres Muba...
“Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari upaya-upaya kolaboratif yang sudah berjalan sebelumnya, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan penanggulangan bencana,” jelas Irfan.
Ia menerangkan, kesepakatan bersama Pemkab Muba dan Pemkab Muaro Jambi tahun 2026 mencakup urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom sesuai peraturan perundang-undangan, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terpadu. Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai bidang strategis, di antaranya penanggulangan bencana, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, pendidikan, tenaga kerja, kesehatan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta komunikasi dan informatika.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sinergi antardaerah semakin kuat, khususnya dalam menghadapi persoalan lintas wilayah yang membutuhkan penanganan bersama secara berkelanjutan.