Lawan Kandas, Redho Junaidi Tagih Kepastian Eksekusi dari PN Palembang

Kamis 12-02-2026,11:17 WIB
Reporter : Putra
Editor : Dahlia

​Afiuddin menambahkan bahwa hasil dari pengecekan fisik dan batas lahan ini akan segera dilaporkan kepada Ketua PN Palembang.

BACA JUGA:Sekda: Nilai Indeks Demokrasi Indonesia Sumsel 2024 Capai 82,71, Masuk Kategori Baik

BACA JUGA:Sambut Ramadhan 1447 H, TP PKK Sumsel Gelar Sholat Tasbih di Griya Agung

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan petugas BPN, tahap ini menjadi penegas bahwa negara hadir untuk menjalankan putusan hukum.

Kini, desakan Redho Junaidi dan kliennya tinggal menunggu jadwal resmi pengosongan untuk mengakhiri sengketa panjang tersebut.(vot)

Kategori :