Pusri dan Kejatu Sumsel Perkuat Sinergi Perdata dan Tun Melalui Kesepakatan Bersama

Kamis 12-02-2026,14:37 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

PALEMBANG, PALPOS.CO — PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang digelar di Graha Pupuk Sriwidjaja (11/02).

Kesepakatan Bersama ni ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana dan Direktur Utama Pusri, Maryono didampingi jajaran Direksi Pusri.

Kesepakatan Bersama ini menjadi bentuk penguatan sinergi kedua institusi, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Melalui kerja sama ini, Kejati Sumsel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.

BACA JUGA:Ingatkan Debitur Jangan Pinjamkan Data Diri, Tips Aman Hindari Pelanggaran Hukum

BACA JUGA:Sumsel Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

Di luar lingkup Perdata dan TUN, kerja sama ini juga mencakup ruang lingkup lain yang disepakati kedua belah pihak sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat aspek hukum perusahaan.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus strategis dalam menjaga keberlangsungan operasional Pusri secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Perusahaan Pusri, Indah Irmayani, yang mewakili manajemen Pusri, menyampaikan bahwa pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Siswa dan Guru SMAN 17 Palembang Curhat ke DPRD Sumsel, Keluhkan Bangunan Rusak hingga Kubah Masjid

BACA JUGA:Lawan Kandas, Redho Junaidi Tagih Kepastian Eksekusi dari PN Palembang

Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Pusri dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Indah.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana.

Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya komunikasi publik, pengelolaan media, serta strategi branding institusi di era digital.

Kategori :