Pusri dan Kejatu Sumsel Perkuat Sinergi Perdata dan Tun Melalui Kesepakatan Bersama

Kamis 12-02-2026,14:37 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Menurutnya, penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum perlu berjalan beriringan dengan kemampuan institusi dalam membangun komunikasi yang efektif dan kredibel.

BACA JUGA:Kasus Tol Betung-Tempino, Kuasa Hukum Amin Mansur Kuliti Inkonsistensi Dakwaan Jaksa

BACA JUGA:Kasus Tarik Paksa TAF Finance, Penggugat Kecewa, Minta Bubarkan OJK

Sesi tersebut diikuti oleh Insan Pusri dari berbagai unit kerja dan berlangsung interaktif.

Melalui Kesepakatan Bersama ini, Pusri berharap sinergi dengan Kejati Sumsel dapat memperkuat fondasi hukum perusahaan serta perlindungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangkuo kepentingan terhadap perusahaan.

Kategori :