MUARA ENIM, PALPOS.CO - Guna menyamakan persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menghadapi berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP), di Ruang Sidang Prof Dr Kusuma Atmadja PN Muara Enim, Kamis 12 Februari 2026.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua PN Muara Enim Ari Qurniawan itu dihadiri APH se-wilayah hukum PN Muara Enim, antara lain pihak kejaksaan dan kepolisian.
Bertindak selaku Narasumber Hakim PN Muara Enim, Muhamad Ridwan dan Yuri Alpha Fawnia.
"Kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan persepsi di kalangan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam menghadapi pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana," ucap Ketua PN Muara Enim Ari Qurniawan.
BACA JUGA:Rumah dan Garasi Amblas ke Sungai Lematang
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Musnahkan Ratusan Gram BB Narkotika
Melalui pelaksanaan FGD dan FKP ini, PN Muara Enim berharap seluruh aparat penegak hukum dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 secara optimal.
"Pelaksanaan FGD dan FKP ini diharapkan menjadi wujud komitmen aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pencari keadilan," pungkasnya.
Hakim PN Muara Enim Yuri Alpha Fawnia menjelaskan bahwa, beberapa hal penting yang dibahas terkait perubahan kewenangan dan prosedur penyidikan, pengaturan mengenai saksi, korban dan ahli, mekanisme dan instrumen baru dalam KUHAP.
"Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan pidana, dan harmonisasi KUHAP dengan peraturan lainnya," jelas Yuri.
BACA JUGA:Si Jago Merah Amuk Mess Karyawan, Satu Luka Bakar
BACA JUGA:Sepekan Jelang Ramadan, Harga Cabai dan Telur Naik
Di tempat yang sama, Hakim PN Muara Enim Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa, keberhasilan implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 sangat bergantung pada sinergi dan kesiapan seluruh aparat penegak hukum.
"Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak guna menghindari perbedaan penafsiran dalam praktik peradilan," ungkap Hakim yang sebelumnya bertugas di PN Bontang ini.
Apresiasi baik disampaikan oleh para APH yang hadir atas terlaksananya kegiatan FGD dan FKP.