Inovasi Cetar, DPMPTSP Palembang-BSB Hadirkan Virtual Account untuk Bayar Izin Bangunan

Jumat 13-02-2026,14:12 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

 - Validasi Otomatis: Setelah bayar, cukup unggah bukti pembayaran ke aplikasi SIMBG.

BACA JUGA:Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Walikota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir

BACA JUGA:Permudah Mobilitas Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 4.655 SPKLU Sepanjang 2025

 - Terbit Izin: Setelah persyaratan valid, PBG akan diterbitkan secara digital.

Pimpinan BSB Cabang Palembang, Tian Kedaumpu Yamin, optimis bahwa kolaborasi ini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang karena sistemnya yang lebih terintegrasi.

"Kerja sama ini tidak berhenti di sini. Ke depan, kita akan kembangkan layanan Virtual Account ini untuk berbagai jenis retribusi lainnya, baik di DPMPTSP maupun dinas-dinas lain di lingkungan Pemkot Palembang," ungkap Tian.(*)

Kategori :