Amankan Dua Pelaku Pungli Simpang Cinta Kasih

Minggu 15-02-2026,20:09 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Jajaran Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang, mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengguna jalan di kawasan Simpang Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Minggu 15 Februari 2026 pukul 02.30 WIB.

Penindakan terhadap premanisme dan pungli itu dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 untuk memastikan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Kms Erwin, menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan atas banyaknya laporan keresahan masyarakat terhadap dugaan pungli yang kerap terjadi.

"Dua pelaku berinisial EJS (20) dan S (25), keduanya merupakan warga Desa Cinta Kasih," ujar AKP Kms Erwin.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Siswa Sekolah Libur Sepekan

BACA JUGA:Wadahi Anak Muda, Gelar Turnamen Mobile Legends

Dikatakanya, selain melakukan penindakan terhadap kedua pelaku. Tim Trabazz juga berhasil  mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp13 ribu dan Rp5 ribu yang diduga hasil pungli.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap kedua pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," bebernya.

Kapolsek pun menegaskan akan menindak tegas setiap premanisme dan pungli yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.

BACA JUGA:Gasak HP di Kosan, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Muara Enim Pemerintah Daerah Terbaik Keterbukaan Informasi Publik di Sumsel

"Semua itu demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi menjelang bulan suci Ramadan sehingga masyarakat bisa nyaman," pungkasnya.(ozi)

Kategori :