Meski terjadi penyesuaian jam kerja selama Ramadhan, Pemkot Prabumulih memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
BACA JUGA:Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Kasus Curat, Terancam Puasa Ramadhan 2026 di Penjara
Sekda H Elman menekankan bahwa pengurangan jam kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan publik.
Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih untuk tetap menjaga disiplin dan profesionalisme selama menjalankan ibadah puasa.
“Walaupun jam kerja mungkin berkurang, pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal. Jangan sampai ada keluhan karena alasan bulan puasa,” tegasnya.
Menurutnya, bulan Ramadhan justru menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Senada dengan Sekda, Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST, juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi mengenai perubahan jam kerja ASN selama Ramadhan 1447 Hijriah. “Belum ada surat edarannya,” ujar Efran singkat.
Meski demikian, Efran memperkirakan jam kerja selama bulan puasa tahun ini tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ASN biasanya mulai masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kemungkinan seperti sebelumnya, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Tapi untuk kepastiannya kita tunggu surat edaran resminya,” pungkasnya.
Di sisi lain, Efran Santiaji menambahkan bahwa BKPSDM akan melakukan monitoring terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN selama Ramadhan, sebagaimana dilakukan pada bulan-bulan lainnya.
“Kita tetap lakukan pengawasan terhadap kehadiran dan disiplin ASN. Ramadhan bukan alasan untuk menurunkan kinerja,” ujarnya. (abu)