“Tujuannya agar tidak ada oknum yang membeli di lebih dari satu tempat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Jam Kerja ASN Pemkab Musi Banyuasin Selama Ramadhan 1447 H Resmi Disesuaikan, Ini Rinciannya
Adapun terkait permintaan penambahan kuota, Rizal menyatakan pihak daerah dapat mengajukan permohonan resmi ke pemerintah pusat.
“Karena kuota ditetapkan pusat, jika ingin ada penambahan silakan ajukan permintaan resmi ke pusat melalui mekanisme yang ada,” pungkas Rizal.