Kuota dipangkas 7 persen, Pemkab dan DPRD Muba Minta Tambahan Pasokan Agar Masyarakat Tak Terbebani

Rabu 18-02-2026,18:50 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

“Tujuannya agar tidak ada oknum yang membeli di lebih dari satu tempat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Ikuti NST Tahap II SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Polres Muba, Sistem CAT Jamin Objektivitas

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Pemkab Musi Banyuasin Selama Ramadhan 1447 H Resmi Disesuaikan, Ini Rinciannya

Adapun terkait permintaan penambahan kuota, Rizal menyatakan pihak daerah dapat mengajukan permohonan resmi ke pemerintah pusat.

“Karena kuota ditetapkan pusat, jika ingin ada penambahan silakan ajukan permintaan resmi ke pusat melalui mekanisme yang ada,” pungkas Rizal.

Kategori :