PALPOS.CO - Bansos PKH 2026 Cair hingga Rp3 Juta, Penerima Wajib Penuhi 3 Komponen Ini.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Salah satu program bansos yang dipastikan kembali cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Berdasarkan rencana resmi, pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2026 akan dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2026.
BACA JUGA:Bansos PKH 2026: Cara Cek Daftar Penerima dan 17 Penyebab Bantuan Belum Cair
BACA JUGA:Bansos PKH 2026 Segera Cair, Buruan Cek Penerima Bantuan untuk Rezeki Awal Tahun
Nilai bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mencapai hingga Rp3 juta per tahun, tergantung pada jumlah komponen yang dimiliki dalam satu keluarga.
Sasaran Penerima Bansos PKH 2026
PKH merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan khusus bagi masyarakat menengah ke bawah.
Sasaran utamanya adalah keluarga yang tergolong miskin, kurang mampu, atau rentan miskin berdasarkan pendataan nasional.
Penerima PKH 2026 mencakup:
KPM yang telah menerima PKH pada tahun 2025 dan masih memenuhi kriteria
Masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bansos, namun telah terdata dan memenuhi syarat
Kunci utama agar bisa menjadi penerima PKH adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam DTKS atau Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 Belum Cair, Ini Penjelasan Lengkap dan Faktor Penyebabnya
BACA JUGA:Bansos 2026: Cara Mudah Cek Desil di Klik Cekbansos.kemensos.go.id, Ini Penjelasan Lengkapnya
Tanpa terdaftar di DTKS, masyarakat dipastikan tidak akan masuk dalam daftar penerima bansos PKH.
3 Komponen Wajib Penerima PKH Rp3 Juta
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH dengan nominal maksimal, keluarga harus memiliki minimal satu dari tiga komponen utama berikut: