Kenaikan BPJS Berpengaruh Anggaran Program Berobat Gratis Pelayanan Ada Prosedur Yang Harus Dipatuhi

Minggu 01-03-2026,16:33 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Recana Kementerian Kesehatan (Menkes) akan menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, akan berpengaruh pada anggaran yang harus disiapkan program berobat mudah dan berobat gratis.

"Saat ini kita (Pemda) mengcover untuk PBI  (Penerima Bantuan Iuran) Pemda Muara Enim 198 ribu jiwa.

Untuk tahun 2026 dianggarkan sebanyak Rp90.148.800.000," ujar Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim dr Eni Zatila, Minggu 1 Maret 2026.

Kalau nanti iurannya naik, kata dia, otomatis anggarannya memperbesar lagi yang harus disiapkan oleh Pemda Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Bupati Edison Buka Bersama Warga Desa Air Cekdam

BACA JUGA:Cekling Ramadan Membara Hadir Layani Masyarakat

"Kalau iuran naik ada kemungkinan pergeseran peserta, yang tadinya membayar mandiri dan terjadi ketidaksanggupan akan beralih ke BPI Pemda," terangnya.

Jika nanti iuran BPJS naik mengalami kenaikan, artinya anggaran akan membengkak dan Pemda mesti menyiapkan anggaranya.

Lanjutnya, beredar informasi sebelumnya ada pengnonaktifan dari beberapa peserta PBIJK yang dibiayai oleh pemerintah pusat.

"Kalau Muara Enim terjadi pengnonaktifan sebanyak 23 ribu jiwa. Tetapi kemarin ada pengaktifan kembali dari PBI Pemda ke BPIJK sebanyak  27 ribu jiwa.

BACA JUGA:Gelar Sispam Mako Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

BACA JUGA:Dua Rampok Alfamart Dibekuk Hitungan Hari

Untuk sementara tidak ada masalah tetapi kalau misalnya masih ada pengnonaktifan PBI pusat otomatis peserta pinda ke PBI Pemda," ujarnya.

Bagaimana dengan pelayanan BPJS? Terkait dengan layanan, memang ada prosedur mesti kita patuhi.

Misalnya, pelayanan kesehatan tingkat pertama tidak ada kendala karena cukup membawa KK dan KTP saja dan semua akan terlayani.

Kategori :