Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kabupaten Muara Enim H Rinaldo, menambahkan bahwa, UPTD Laboratorium Lingkungan Muara Enim sendiri telah memperoleh sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
BACA JUGA:Gagal Nyalip, Avanza-Hilux Adu Kambing
BACA JUGA:Pentingnya Lestarikan Warisan Budaya dan Serap Aspirasi Warga
Sertifikat tersebut membuktikan bahwa laboratorium telah memenuhi persyaratan umum kompetensi pengujian dan kalibrasi.
"Bidang pengujian yang dilayani UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Muara Enim ini nantinya meliputi air limbah, air sungai, air danau, serta air untuk keperluan higiene dan sanitasi," ujar Rinaldo.
Sedangkan, untuk lokasi UPTD Persampahan Gelumbang berada di Desa Putak, Kecamatan Gelumbang.
UPTD Persampahan Gelumbang ditargetkan mulai beroperasi dalam dua bulan ke depan," tutupnya.(ozi)