Pemkab Muba juga mengusulkan lanjutan peningkatan Jalan Jirak – Mekar Jaya sepanjang 0,71 kilometer dengan kebutuhan dana sebesar Rp5 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:Polres Muba Bangun Jembatan Penghubung Antar Dusun di Lais, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas
BACA JUGA:Tak Berkutik, Residivis Curanmor di Musi Banyuasin Ditangkap Unit Reskrim Batanghari Leko
Selain itu, peningkatan Jalan Sekayu – Muara Teladan – Simpang Supat hingga Simpang 108 sepanjang 5 kilometer juga diusulkan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp35 miliar.
Ruas jalan ini dinilai strategis karena menjadi jalur penghubung antarwilayah yang cukup vital bagi mobilitas masyarakat.
Usulan lainnya meliputi peningkatan Jalan Bandar Jaya – Keluang – Talang Siku sepanjang 4,29 kilometer dengan nilai anggaran sebesar Rp30 miliar.
Kemudian peningkatan Jalan Sekayu – Talang Care sepanjang 4,29 kilometer dengan usulan anggaran sebesar Rp30 miliar.
Sementara itu, ruas Jalan Simpang Jalan Negara – B2 (Mekar Jadi) menuju Kecamatan Lalan sepanjang 7,14 kilometer juga masuk dalam daftar prioritas pembangunan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp40 miliar.
Mursalin berharap, program peningkatan infrastruktur jalan tersebut dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Dody Eko Prasetyo ST MT menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 tidak akan jauh berbeda dengan Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah diminta untuk lebih mengedepankan skala prioritas agar program pembangunan yang diusulkan benar-benar berdampak bagi masyarakat dan dapat direalisasikan secara optimal.
“Di tengah keterbatasan anggaran, arahan dari Pak Gubernur tidak akan jauh berbeda dengan tahun anggaran 2025.
Karena itu, kita akan menginventarisasi program-program yang benar-benar menjadi prioritas,” ujar Dody.