LUBUKLINGGAU,PALPOS.CO - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umroh dan haji khusus Ummi Wisata Travel terus bergulir di Polres Lubuklinggau.
Hingga kini, penyidik dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) masih berupaya menelusuri keberadaan pemilik travel tersebut setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Owner Ummi Wisata Travel berinisial YU bersama suaminya UJ sebelumnya telah dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan terkait laporan para calon jemaah umroh. Namun, keduanya tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan, didampingi Kanit Pidsus Iptu M Dodi Rislan menyampaikan bahwa sudah dua kali pihaknya melakukan pemanggilan kepada YU dan UJ namun keduanya mangkir tanpa keterangan.
BACA JUGA:Residivis Narkoba Digerebek di Rumah Bedeng Taba Pingin, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital
BACA JUGA:Kecelakaan Ganda di Jalan Raya Tugumulyo Lubuklinggau, Pensiunan PNS Tewas di Tempat
Saat ini pihaknya masih melakukan berbagai langkah untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.
Upaya komunikasi terus dilakukan kepada sejumlah pihak yang diduga mengetahui keberadaan manajemen sekaligus owner travel tersebut.
“Sudah dua kali kita lakukan pemanggilan terhadap owner Ummi Travel, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.
Saat ini kami masih melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari keberadaan mereka,” ujar Iptu Dodi, ketika dikonfirmasi Senin, 9 Maret 2026.
BACA JUGA:Diduga Tanpa Izin, Bazar Ramadan di Alun-Alun Merdeka Lubuklinggau Ditertibkan Pol PP
BACA JUGA:Dugaan Penipuan CJU, YU dan UJ Manajemen Sekaligus Owner Ummi Travel Mangkir dari Panggilan Polisi
Disinggung soal dugaan owner Ummi Wisata travel tidak hanya menipu calon jemaah umroh (CJU), namun juga menipu pihak rekanan yang investasi senilai Rp300 juta, Dodi menegaskan pihaknya belum menerima laporan.
"Kalau yang itu kita belum menerima laporannya," tegas Dodi.
Menurut Dodi, pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini mengingat adanya laporan dari calon jemaah umroh yang merasa dirugikan.