Grebek Pondok Tempat Transaksi, Pengedar Bubuk Setan Diringkus

Kamis 12-03-2026,22:15 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

LUBUKLINGGAU,PALPOS.CO - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuklinggau berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Tersangka berinisial EDF (30), warga setempat, diringkus dalam penggerebekan salah satu pondok di wilayah tersebut,Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Selain tersangka polisi juga  berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika berikut alat timbang dan perlengkapan lainnya yang disembunyikan tersangka di bawah kasur.

Bersama barang bukti tersebut tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Tinjau Jalur Mudik Lebaran 2026

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Matangkan Pengamanan Lebaran, Ikuti Latpra Ops Ketupat Musi 2026

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M. Romi, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut

merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan itu, ia langsung memerintahkan Kanit Idik I Satres Narkoba Ipda Purwo Arie Handoko bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan di pondok yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika.

BACA JUGA:Dilaporkan Hilang, Sopiah Ditemukan Tewas Secara Tragis di Kabupaten Kepahiang

BACA JUGA:Wakapolres Lubuklinggau Cek Senpi dan Kendaraan Dinas, Pastikan Siap Digunakan di Lapangan

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti di bawah kasur,” ujar AKP Romi.

Namun upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penggeledahan secara teliti di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip ukuran sedang dan 13 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, 

Kategori :