Ops Ketupat Musi 2026: Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Sehari

Sabtu 14-03-2026,16:40 WIB
Reporter : Putra
Editor : Dahlia

PALEMBANG, PALPOS.CO — Di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 yang berfokus pada pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang tetap menjalankan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.

Pada Jumat (13/3/2026), Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari operasi dengan menangkap dua tersangka di wilayah berbeda di Kota Palembang.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit VII dan Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di sejumlah lokasi.

Penangkapan pertama dilakukan oleh Unit VII Satresnarkoba pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.10 WIB di sebuah rumah di Jalan Lebak Murni, Lorong Merpati, Kelurahan Sako.

BACA JUGA:Kabur Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Palembang Sembunyikan Barang Bukti di Atap Seng

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kukuhkan Kepengurusan LLI Sumsel, Dorong Peran Aktif Lansia dalam Pembangunan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka MS (31). Saat ditangkap, tersangka kedapatan memegang sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,16 gram di genggaman tangan kanannya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu kotak berwarna silver, satu pipet berbentuk sekop untuk mengemas sabu, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna emas.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus serupa di kawasan Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni.

Petugas mengamankan tersangka M (48) yang sempat berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra: Ramadan Momentum Perkuat Integritas ASN.

BACA JUGA:Pagaralam Menuju Kota Berbasis Kekayaan Intelektual, Kemenkum Sumsel Dorong Legalisasi Kopi Arabika Raden Kuni

Dalam upaya menghilangkan barang bukti, tersangka diduga menyembunyikan sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,13 gram di atas atap seng rumahnya.

Namun setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas berhasil menemukan seluruh barang bukti tersebut.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital warna silver, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika.

Kategori :