Kabur dari Polisi, Bandar Sabu 54 Gram Justru Tunjukkan Sendiri Lokasi Barang Bukti

Rabu 18-03-2026,18:38 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia

OKU TIMUR, PALPOS.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur mencatatkan pengungkapan terbesar dalam periode operasi patroli dengan menyita 54,14 gram narkotika jenis sabu dalam satu penangkapan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku II.

Tersangka yang sempat melarikan diri justru mengakui sendiri lokasi persembunyian barang bukti, yang ditemukan hanya dua meter dari titik penangkapan.

Pengungkapan ini menjadi kasus paling signifikan secara kuantitatif dalam rangkaian operasi yang berjalan, sekaligus menegaskan keberhasilan strategi patroli hunting dalam mengungkap peredaran narkotika skala besar di wilayah OKU Timur.

Tersangka berinisial AP (33), seorang petani, diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan pada Rabu dini hari (18/3/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

BACA JUGA:Dikejar Polisi Saat Patroli, Pengedar Sabu di OKU Timur Buang Barang Bukti

BACA JUGA:‎Tempat Karaoke di OKU Timur Nekat Buka Saat Ramadhan, Pol PP Turun Tangan

Saat didekati petugas, tersangka langsung melarikan diri, sehingga anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.

Namun, hasil penggeledahan awal tidak menemukan barang bukti apa pun di tubuh tersangka.

Situasi ini sempat mengarah pada kebuntuan, hingga petugas melakukan interogasi di tempat.

Selanjutnya, tersangka secara spontan mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasainya disembunyikan di sebuah pondok yang berjarak sekitar dua meter dari lokasi penangkapan. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.

BACA JUGA:Kantor Developer Perumahan Digeledah Kejari OKUT, Dugaan Korupsi FLPP BSB Martapura

BACA JUGA:‎Enggan Bayar Hutang, Bos Garu di OKU Timur Bakal Dipolisikan ‎

Di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan lima paket sabu terbungkus plastik klip bening yang dilapisi tisu, dilakban dengan lakban biru, dan dibungkus plastik hitam.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto mencapai 54,14 gram, menjadikannya sebagai sitaan terbesar dalam operasi patroli Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Kuantitas barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa tersangka bukan sekadar pengedar kecil, melainkan bagian dari peredaran narkotika skala besar.

Kategori :