Polda Sumsel Amankan Tersangka Penganiayaan Maut di Diskotik Darma Agung

Jumat 27-03-2026,19:38 WIB
Reporter : Putra
Editor : Dahlia

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap aksi kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” tegasnya.

BACA JUGA:Operasi Ketupat Musi 2026 Tuntas: ETLE Mobile Naik 658 Persen, Tilang Manual Turun Drastis

BACA JUGA:Halal Bihalal Idulfitri 1447 Hijriah di Lahat, Wagub Cik Ujang Lepas Rindu dengan Masyarakat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa langkah hukum tetap berjalan profesional meskipun tersangka menyerahkan diri.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif tersangka, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Saat ini, tersangka KA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi alat bukti, termasuk analisis rekaman CCTV, serta segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa.

Kategori :