BORGOL,PALPOS.CO - Seorang pria berinisial DI (40) asal Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi tak berkutik saat diciduk oleh Satres Narkoba Polres OKI, Jum'at, 27 Maret 2027 sekitar pukul 01.00 WIB.
Transaksi pelaku yang kerap dilakukan di rumahnya tersebut membuat masyarakat menjadi resah, sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Tidak ada perlawanan dari pelaku saat digrebek. Aparat kepolisian berhasil mengamankan 2,49 gram kristal putih di dalam dua bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu.
Kristal-kristal putih tersebut disembunyikan oleh yang bersangkutan di dalam kaleng rokok berwarna merah yang berada di dekat tersangka.
BACA JUGA:Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
BACA JUGA:Usai Sholat Jum'at di Masjid Sholihin Kayuagung, Warga Kaget Kaca Mobilnya Dipecahkan Orang
Tidak hanya sabu, aparat juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu bundel plastik klip bening kosong, satu kantong plastik putih, satu unit telepon genggam Vivo S1 Pro, serta uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkotika, menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan sabu tersebut akan diedarkan kembali.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
BACA JUGA:Sindikat Curanmor Asal Kayuagung Dibekuk Polsek Lempuing Jaya
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana SIK mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk konsistensi dalam menindak peredaran narkotika di seluruh wilayah, termasuk pedesaan.
“Wilayah pedesaan tidak boleh menjadi celah bagi jaringan narkotika. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba.