Dua Malam Dua Operasi, Satresnarkoba OKU Selatan Bekuk Pengedar Sabu dan Pengedar Ekstasi

Minggu 29-03-2026,09:54 WIB
Reporter : Putra
Editor : Dahlia

OKU SELATAN, PALPOS.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan menggelar dua operasi penangkapan pengedar narkotika secara beruntun dalam rentang 30 jam, pada 27–28 Maret 2026, di dua lokasi berbeda yang sama-sama tergolong rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Operasi pertama berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026, pukul 17.30 WIB, dengan mengamankan tersangka perempuan berinisial EAA (34) di dalam kamar nomor 110 sebuah penginapan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Buay Rawan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,03 gram.

Tidak berselang lama, operasi kedua dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026, pukul 02.45 WIB, saat petugas membekuk tersangka TS (43) di lokasi orgen tunggal Desa Tanjung Menang Ilir, Kecamatan Buay Sandang Aji.

BACA JUGA:Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Ps. Kasat Turun Langsung, Polres OKU Selatan Ringkus Pengedar Sabu Asal Medan di Buay Rawan

Dari tersangka, polisi mengamankan 14 butir pil ekstasi dalam dua varian berbeda dengan total berat bruto 5,22 gram, beserta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga digunakan sebagai sarana mobilitas.

Kedua operasi ini dipimpin langsung Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian, S.H., didampingi KBO Ipda Trian Hardianto, Kanit I Ipda Yusup Tri Wibowo, S.H., M.H., dan Kanit II Ipda Prayudho Wibowo, S.H., menegaskan komitmen pimpinan satuan yang turun langsung ke lapangan.

Pengungkapan pertama bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan Desa Bumi Jaya.

Setelah tim melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi kamar yang digunakan, petugas bergerak melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:Mayat Karmidin Ditemukan di Sungai Ogan, Diduga Sudah Tewas 4 Hari

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres OKU Selatan dan Jatanras Polda Sumsel Amankan Tersangka Pembunuhan di Palembang

Karena tersangka berjenis kelamin perempuan, penggeledahan dilakukan oleh anggota Polwan Satresnarkoba sesuai SOP pemeriksaan sensitif gender, dan ditemukan satu paket plastik klip bening berisi dua paket sabu yang dibungkus tisu.

Tersangka EAA mengakui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya.

Operasi kedua berawal dari informasi masyarakat pada pukul 21.00 WIB malam yang sama mengenai aktivitas peredaran narkotika di lokasi hiburan orgen tunggal.

Kategori :