Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
BACA JUGA:Tujuh Bulan Masuk Daftar Buron, Tersangka Pembunuhan di OKU Akhirnya Diringkus
Warga diharapkan selalu memastikan legalitas penyalur tenaga kerja melalui instansi berwenang guna menghindari risiko eksploitasi.
Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas serta memperkuat langkah perlindungan terhadap masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.