Hibah Lahan Pemda untuk Perum Bulog Dihujani Interupsi

Rabu 01-04-2026,00:24 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

"Pelaksanaan pekerjaan di atas hibah tanah tersebut dilaksanakan paling lambat tiga tahun sejak keputusan diterbitkan.

Apabila tidak dilaksanakan, maka keputusan ini dinyatakan tidak berlaku dan batal dengan sendirinya," tegas Deddy.

Dengan adanya ketentuan tersebut, DPRD memastikan bahwa aset daerah tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan atau terbengkalai.

Pemerintah daerah sendiri menegaskan hibah ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan penyerapan hasil panen petani, serta menjaga stabilitas harga dan stok pangan di Kabupaten Muara Enim.(ozi)

Kategori :