Dalam rapat tersebut, DPRD OKU juga menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (pansus) yang akan membahas LKPJ secara lebih mendalam. Ketiga pansus tersebut merupakan representasi dari masing-masing komisi di DPRD.
BACA JUGA:Bupati OKU Tinjau Pemasangan Box Culvert di Jalan Lintas Sumatera
BACA JUGA:BPBD OKU Minta Warga Waspadai Awan Cumulonimbus Picu Hujan Ekstrem dan Petir
Pimpinan rapat menegaskan bahwa pembahasan LKPJ memiliki batas waktu yang telah ditentukan sesuai regulasi.
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja optimal agar hasil evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan rekomendasi terbaik bagi pemerintah daerah. (len)