PALEMBANG, PALPOS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1 A Khusus Palembang (6/1).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum, khususnya dalam hal pengamanan aset negara dan optimalisasi tugas serta fungsi (tusi) kedua lembaga.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti.
Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dr. I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Sita Sabu dan Ekstasi Sekaligus di Sukarami
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi ajang diskusi strategis. Salah satu poin utama yang dibahas adalah langkah-langkah konkret dalam pengamanan aset negara yang dikelola oleh Kanwil Kemenkum Sumsel agar memiliki legalitas hukum yang kuat dan terhindar dari sengketa di masa depan.
Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel untuk membangun tata kelola administrasi dan hukum yang akuntabel.
"Sinergi dengan Pengadilan Negeri sangat krusial, terutama terkait dukungan dalam proses hukum yang melibatkan aset-aset negara.
Kita ingin memastikan bahwa seluruh aset di bawah naungan Kanwil Kemenkum Sumsel terjaga secara fisik maupun legalitasnya demi kepentingan negara," ujar Maju Amintas.
BACA JUGA:Inflasi Maret 2026 Capai 3,48 Persen, Sekda Sumsel Hadiri Rakornas dan Evaluasi Program Perumahan
BACA JUGA:Sumsel Siap Sambut Menko Polkam! Rapat Dipimpin Sekda Bahas Karhutla hingga Program MBG.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PN Palembang, Dr. I Nyoman Wiguna, menyambut baik inisiatif koordinasi ini.
Ia menegaskan bahwa pihak pengadilan siap mendukung penguatan tusi Kemenkum Sumsel melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi langkah proaktif Kakanwil Kemenkum Sumsel. Koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi, khususnya dalam hal pembuktian hukum dan pengamanan aset negara di wilayah Sumatera Selatan," kata Dr. I Nyoman Wiguna.