Selain pembahasan mengenai aset, pertemuan ini juga menyentuh aspek penguatan kerja sama dalam penyampaian dokumen hukum dan efisiensi birokrasi antara kedua instansi.
Dengan adanya koordinasi rutin seperti ini, diharapkan hambatan-hambatan administratif dapat diminimalisir demi pelayanan publik yang lebih prima.