MUARA ENIM, PALPOS.CO - Untuk mendukung program unggulan Program Keluarga Harapan (PKH) Membara, Pemkab Muara Enim anggarkan sebesar Rp4,8 Miliar sebagai program bantuan langsung untuk masyarakat yang tidak mampu.
"Saat ini, masih menunggu pengesahan regulasi Perda dan Perbup di DPRD Muara Enim," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni, Minggu 12 April 2026.
Menurut Lido, program PKH Membara ini adalah inisiasi Pemkab Muara Enim yang merupakan program unggulan yang bertujuan untuk membantu langsung bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
"Mereka yang dapat yang masuk kriteria Desil 1-5 namun tidak mendapatkan Bansos dari program Bansos APBN maupun dari Bansos APBD lainnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong PTBA Capai Target 100 Juta Ton Batu Bara
BACA JUGA:Kasus TPPU Bos Tambang Ilegal di Limpahkan
Dan jika nanti seperti perekonomian KPM membaik maka otomatis tidak masuk kriteria lagi dan mereka tidak dapat lagi sehingga bisa dialihkan ke yang lain," ujar Lido.
Lanjut Lido, saat ini, pihaknya telah meminta dari pemerintahan desa/kelurahan untuk melakukan pendataan sehingga kedepan benar-benar update dan valid untuk dimasukkan dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sehingga bisa dikelompokkan dalam Desil 1-5 (tingkatkan kemiskinan).
Adapun bantuan program lansung PKH Membara tersebut, sambung Lido, akan diberikan kepada sekitar 2000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp200 ribu perbulan yang akan dibayar per semester ke rekening langsung ke KPM.
Untuk penyalurannya akan melalui kantor pos atau Himpunan Bank Pemerintah (Himbara).
"Ini murni program unggulan pasangan Bupati Muara Enim Edison dan Wabup Muara Enim Sumarni. Mudah-mudahan jika payung hukumnya sudah disahkan, pertengahan tahun ini sudah bisa disalurkan," harap Lido.(ozi)