"Perekaman e-KTP bagi warga binaan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan bahwa setiap individu memiliki identitas hukum yang sah," ujarnya.
BACA JUGA:Pangdam : Jembatan Gantung Garuda Penggerak Ekonomi Warga Desa Pusar
BACA JUGA:Membawa Sabu dan Ganja Sekaligus, Pengedar di Baturaja Timur OKU Dibekuk
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menggandeng Disdukcapil OKU untuk menyisir seluruh warga binaan yang selama ini memiliki kendala administratif terkait dokumen kependudukan.
"Hasil kegiatan tercatat sebanyak 72 orang warga binaan melakukan perekaman dan cetak e-KTP di tempat," ujar dia. (len)