MARTAPURA, PALPOS.CO - Ditengah arus perubahan yang kian cepat, Pemerintah Kabupaten OKU Timur memilih satu pijakan yang tegas dalam memastikan masa depan generasi muda, dimulai dari proses pendidikan yang benar, adil dan berintegritas.
Komitmen itu ditegaskan melalui Penandatanganan Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Bagi pemerintah daerah, pendidikan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berdaya saing sekaligus berkarakter.
Setiap anak di Bumi Sebiduk Sehaluan memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan.
BACA JUGA:Pesan Sabu Lewat WhatsApp, Pengecer di Buay Madang OKU Timur Dibekuk saat Transaksi
BACA JUGA:40 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka OKU Timur 2026, Enam Ikut Seleksi Provinsi
Karena itu, prinsip keadilan dan integritas ditempatkan sebagai landasan di setiap jenjang satuan pendidikan.
Pemerintah Daerah menegaskan, tidak boleh ada celah bagi praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Pada momentum yang sama, pemerintah daerah juga mendorong penguatan tata kelola pendidikan berbasis digital.
Salah satunya melalui peluncuran aplikasi Si-Gancang, sebuah sistem layanan administrasi pendidikan berbasis elektronik yang memudahkan pengajuan dan pengesahan dokumen sekolah secara daring, sekaligus memastikan prosesnya lebih cepat, transparan, dan terverifikasi.
BACA JUGA:Jalan Kabupaten Terancam Hancur dan Bahayakan Pengguna, Tambang Batu Split Jalan Terus
BACA JUGA:Kurang Dari 48 Jam, Pelaku Begal Ngaku Polisi di Martapura Diringkus
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga orang tua, untuk menyamakan persepsi dalam membangun kualitas pendidikan yang lebih baik.
Menurutnya, capaian prestasi siswa OKU Timur di tingkat internasional menjadi bukti bahwa daerah ini memiliki potensi besar.