Kijang vs Truk, 2 Orang Luka Berat

Senin 04-05-2026,20:36 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Diduga kelalaian mengemudi sebuah mobil Pickup Toyota Kijang BG 8757 ZP bertabrakan dengan mobil Truck BG 8358 E di jalan lintas Sumatera Palembang - Prabumulih tepatnya di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang,  Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Senin (4/4/2026) sekitar pukul 12.50 WIB.

Akibatnya, pengemudi Mobil Kijang Pickup BG 8757 ZP bernama Abdul Rohman Aji (22)  mengalami luka robek di kaki kanan dan kiri, dan penumpangnya bernama Nabil (20) mengalami luka pada bagian kepala, dan luka robek lengan atas.

Keduanya merupakan warga Desa Kartamulya, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan pengemudi mobil Truck BG 8358 E bernama Eddy (59) warga Jakarta Utara dan penumpangnya bernama Angga (36) warga Prabumulih, tidak mengalami luka sedikitpun.

BACA JUGA:38 Tahun Mengabdi, Kepala BKPSDM Resmi Purna Bakti

BACA JUGA:Curi 8.000 Meter Kabel PLN untuk Beli Sabu

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Lantas AKP Nadhya Nabilla didampingi Kanit Laka Ipda Dedi Halim SH, mengatakan bahwa lakalantas tersebut diduga berawal mobil Kijang Pickup BG 8757 ZP yang dikendarai Abdul bersama penumpangnya Nabil melaju dari arah Palembang menuju ke arah Prabumulih. 

Ketika tiba dilokasi kejadian, diduga mobil oleng dan terbalik ke jalur sebelah Kanan.

Namun pada saat yang bersamaan datang dari arah berlawanan datang mobil Truck BG 8358 E yang dikemudikan oleh Eddy.

Dikarenakan jarak terlalu dekat sehingga tabrakan tidak terelakkan lagi.

BACA JUGA:Edison Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Unggul dan Berdaya Saing

BACA JUGA:Nino Andrian Kembali Pimpin DPC PPP Muara Enim

"Kalau dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi diduga penyebab kecelakaan tersebut akibat kelalaian pengemudi mobil Kijang Pickup," ujar Kasat Lantas.

Saat ini, lanjut Kasatlantas, pihaknya sudah mengamankan barang bukti 1 unit mobil Kijang pickup BG 8757 ZP, 1 unit mobil Truck BG 8358 E, 1 lembar STNK BG 8358 E, dan 1 lembar SIM B I Umum atas nama Eddy.

Sedangkan kedua korban pengendara dan penumpang mobil Kijang Pickup sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Untuk kerugian diperkirakan Rp50 juta.(ozi)

Kategori :