Program ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Setiap penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per tahap selama tiga bulan, maka total bantuan yang diterima pada tahap kedua mencapai Rp600.000.
BPNT hanya diberikan kepada masyarakat kategori Desil 1 hingga 4 yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan bank HIMBARA.
PIP 2026 Kembali Disalurkan untuk Pelajar
Program Indonesia Pintar (PIP) juga kembali dicairkan pada Mei 2026.
Bantuan ini menyasar anak usia sekolah dari keluarga miskin maupun rentan miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
PIP diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga kurang mampu, hingga siswa SMK bidang tertentu seperti pertanian, perikanan, kehutanan, dan kemaritiman.
Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur.
Berikut rincian bantuan PIP tahun 2026:
PAUD: Rp450.000 per tahun
SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Program ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah sekaligus membantu kebutuhan pendidikan siswa di berbagai daerah.
Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan
Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.