Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Florist dan Hidroponik

Kamis 21-05-2026,16:38 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mendorong peningkatan kapasitas dan kemandirian perempuan melalui berbagai program pemberdayaan. 

Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Pembuatan Papan Bunga Akrilik (Florist) dan Hidroponik Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim, di Aula KLA DPPPA Kabupaten Muara Enim, Kamis 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ulil Amri.

Dalam sambutannya, Ulil menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Tenggelam di Lahat, Ditemukan di Muara Enim

BACA JUGA:5 Tahun Menghilang, DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk

Menurutnya, seiring perkembangan zaman, perempuan dituntut untuk semakin kreatif, mandiri, dan mampu meningkatkan kapasitas diri agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan keluarga.

"Pemberdayaan perempuan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mendukung berbagai program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang dapat membuka peluang usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya kaum perempuan," ujarnya.

Ulil menjelaskan, pelatihan pembuatan papan bunga akrilik dan hidroponik merupakan kegiatan yang positif dan produktif.

BACA JUGA:Dukung Kreativitas Generasi Muda Lewat Pekan Kreativesia

BACA JUGA:Jasad Seorang IRT Ditemukan Tersangkut di Bebatuan

Pembuatan papan bunga akrilik dinilai memiliki peluang usaha kreatif bernilai ekonomis, sementara budidaya hidroponik menjadi inovasi pertanian modern yang dapat diterapkan meski dengan lahan terbatas.

"Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif bertanya, dan mampu mengembangkan keterampilan yang diperoleh menjadi usaha mandiri yang berkelanjutan" jelasnya.

Lebih lanjut, Ulil menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kategori :