OKI,PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara rutin melakukan penertiban kabel udara di wilayah perkotaan Kayuagung, namun pelanggaran oleh provider masih ditemukan di lapangan.
Penertiban terbaru dilakukan di sekitar Makam Pahlawan Kayuagung, Jumat, 22 Mei 2026 sebagai lanjutan dari kegiatan sebelumnya di kawasan Segitiga Emas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto mengatakan, penataan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati OKI untuk mewujudkan tata kota yang rapi dan tertib.
Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan merapikan kabel yang semrawut, tetapi juga memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi ketentuan pemasangan jaringan utilitas.
BACA JUGA:Redam Gejolak Harga Jelang Idul Adha, Pemkab OKI Gelar Gerakan Pangan
BACA JUGA:Kajari OKI Sebut Harkitnas Menjadi Momen Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme
Adi menyebut pihaknya juga memantau berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Lapor Bupati, media sosial, media cetak, media daring, hingga media elektronik.
Dari hasil pemantauan tersebut, serta peninjauan lapangan, masih ditemukan adanya praktik pemasangan kabel yang tidak sesuai aturan oleh provider.
“Penataan ini terus kami lakukan secara konsisten. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan provider nakal yang memasang kabel secara serampangan,” kata Adi di lokasi penertiban.
Menurutnya, salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan adalah penumpukan kabel pada tiang utilitas sehingga tidak memenuhi standar ketinggian yang ditetapkan.
BACA JUGA:Hadapi El Nino, OKI Jadi Lokus Utama Percepatan Tanam Padi Sumsel
BACA JUGA:Hewan Kurban yang Hendak Dilalulintaskan Wajib Memiliki SKH
“Ada juga titik yang sudah dirapikan, tetapi kemudian kembali dipasang jaringan baru secara sembarangan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Padahal, fasilitas utilitas yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten OKI.