Penataan kabel udara ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Tim Penertiban Utilitas Kabupaten OKI yang melibatkan Dinas Kominfo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI.
BACA JUGA:Galeri Dekranasda OKI, Ruang Baru Menikmati Wastra dan Kriya Lokal
BACA JUGA:Disbunnak OKI Ingatkan Pembeli untuk Perhatikan Beberapa Bagian Tubuh Hewan Kurban Harus Simetris
Fokus kegiatan diarahkan pada penertiban kabel provider yang masih semrawut, khususnya di jalan-jalan protokol.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menggandeng sejumlah penyedia layanan jaringan, di antaranya Biznet, Java Digital Nusantara, ICONNET, Telkom Indonesia, dan Lintasarta.
Aparat kelurahan hingga kepala lingkungan juga dilibatkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Adi berharap seluruh provider dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta ikut menjaga ketertiban jaringan utilitas di wilayah OKI.
Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan penertiban dilakukan rutin satu kali setiap pekan guna mempercepat penanganan kabel semrawut di berbagai titik perkotaan.
Peerintah daerah juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan pelanggaran pemasangan jaringan utilitas, seperti tiang dengan tinggi di bawah lima meter atau penambahan kabel baru tanpa izin, kepada lurah maupun camat setempat.*