Tuntutan lainnya adalah evaluasi serta penyegelan tempat-tempat hiburan malam ilegal yang masih beroperasi dan dinilai meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Korupsi APAR Muratara: Jaksa Tuntut 5 Tahun dan Pengembalian Rp1 Miliar
Dalam orasinya, mahasiswa juga menyoroti belum terealisasinya rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya dijanjikan DPRD untuk membahas berbagai persoalan daerah.
Menurut Firmansyah, pihaknya telah beberapa kali melakukan aksi dan audiensi. Namun hingga dua bulan berlalu, belum ada kepastian terkait jadwal pelaksanaan RDP yang dijanjikan.
"Kami sudah beberapa kali dijanjikan akan dilakukan RDP untuk mencari solusi persoalan yang ada di Lubuklinggau. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan," ujarnya.
Mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 14 hari kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan.
Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada langkah konkret dari lembaga legislatif tersebut.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan pihaknya menerjunkan personel pengamanan untuk memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman dan tertib.
Menurutnya seluruh aspirasi mahasiswa telah disampaikan kepada DPRD Kota Lubuklinggau dan aksi akhirnya dapat berakhir dalam kondisi kondusif.
"Hari ini kami melakukan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh adik-adik mahasiswa.
Seluruh aspirasi sudah disampaikan kepada DPRD Lubuklinggau dan kami mengucapkan terima kasih karena aksi ini dapat berakhir dengan kondusif," pungkas Kapolres.
Pantauan dilokasi, massa aksi unjuk rasa datang dengan konvoi kendaraan roda dua dan beberapa diantaranya menggunakan roda empat. Massa datang dan memulai aksinya sekitar pukul 11.00 WIB.
Meski sempat diwarnai ketengangan dan sempat ricuh, namun aksi tersebut kemudian berakhir damai. (yat)