Sita 5 Senpira dan 71 Amunisi, Amankan 3 Tersangka

Selasa 30-06-2026,20:32 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

"Senjata itu digunakan untuk menjaga diri karena kerap melintasi jalan hauling batu bara yang sepi di jalur Sungai Tebu-Muara Lawai," bebernya.

BACA JUGA:Laka Maut, Pelajar Meninggal Usai Ditabrak Bus Karyawan PT MUM

BACA JUGA:Lahan 2 Hektare di Gelumbang Hasilkan 4 Ton Jagung

Kasus kedua diungkap di Desa Gemawang, Kecamatan Rambang Niru, dengan mengamankan tersangka D alias DH yang diketahui merupakan residivis.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, puluhan butir amunisi, serta sejumlah selongsong.

"Tersangka mengaku menyimpan senjata api untuk menjaga keselamatan diri dan menjaga kebun. Senjata tersebut diperoleh dengan cara membeli dari dua orang berinisial A," jelas Kapolres.

Sementara itu, tersangka ketiga berinisial AZ diamankan di depan sebuah minimarket di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas.

Polisi menemukan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver yang disimpan di kantong celana sebelah kiri tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memiliki motif ekonomi dengan tujuan memperoleh keuntungan melalui penjualan senjata api rakitan.

Senjata tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. 

Selain mengungkap tiga kasus, Hendri mengungkapkan selama Operasi Senpi Musi 2026 masyarakat juga menyerahkan secara sukarela 17 pucuk senjata api, terdiri dari 14 pucuk laras panjang dan tiga pucuk laras pendek. 

"Hal tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif," tuturnya.

Kapolres menegaskan, Operasi Senpi Musi 2026 merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi digunakan untuk tindak kriminal. 

Dirinya pun mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim.(ozi)

Kategori :