Disnaker Prabumulih Gencarkan Kampanye Stop TPPO, Ajak Masyarakat Waspada Modus Perdagangan Orang

Minggu 12-07-2026,14:32 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang

Salah satunya adalah pemberian souvenir kepada warga yang datang mengurus berbagai layanan di kantor Disnaker selama bulan Juli. Program tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki nama mengandung kata "Juli" atau lahir pada bulan Juli.

BACA JUGA:Puspita Sugiartie Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Prabumulih 2026-2030, Siap Majukan Olahraga Masyarakat

BACA JUGA:PHR Zona 4 Gelar Khitanan Massal Gratis di Empat Wilayah Operasi, 265 Anak Ikut Merasakan Manfaatnya

Menurut Sanjay, program tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus menjadi cara kreatif untuk menarik perhatian warga agar datang ke kantor pelayanan dan mendapatkan informasi mengenai bahaya TPPO.

"Bagi masyarakat yang namanya mengandung kata Juli atau lahir pada bulan Juli, saat mengurus pelayanan di Disnaker akan mendapatkan souvenir dari kami," katanya.

Untuk memperoleh souvenir tersebut, masyarakat cukup menunjukkan identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen lain yang dapat membuktikan nama maupun tanggal lahir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Sanjay mengingatkan bahwa jumlah souvenir yang disediakan terbatas. Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan.

"Souvenir diberikan selama persediaan masih ada. Jadi kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk datang lebih awal," tambahnya.

Sanjay berharap pendekatan yang lebih kreatif dan interaktif tersebut mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan Disnaker sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Sanjay menegaskan bahwa TPPO merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dapat menimpa siapa saja tanpa memandang usia maupun latar belakang ekonomi.

Para pelaku umumnya memanfaatkan kondisi korban yang sedang membutuhkan pekerjaan dengan menawarkan gaji tinggi, fasilitas mewah, hingga proses keberangkatan yang diklaim mudah dan cepat.

Padahal, di balik berbagai janji tersebut, tidak sedikit korban yang akhirnya mengalami eksploitasi tenaga kerja, penyiksaan, perampasan dokumen pribadi, hingga kehilangan hak-hak dasar sebagai manusia.

Bahkan dalam sejumlah kasus, korban dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak layak dan sulit memperoleh perlindungan hukum.

Karena itu, Sanjay mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang berasal dari pihak yang tidak jelas identitas maupun legalitasnya.

Ia meminta setiap pencari kerja untuk selalu memastikan seluruh proses rekrutmen dilakukan melalui perusahaan atau lembaga resmi yang memiliki izin sesuai ketentuan pemerintah.

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang asal-usulnya tidak jelas.

Kategori :