Disdik OKU Pastikan MPLS 2026 Edukatif, Ramah Anak dan Bebas Bullying

Selasa 14-07-2026,14:04 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

Dalam surat edaran tersebut juga diatur bahwa apabila sekolah melibatkan siswa senior dalam pelaksanaan MPLS, seluruh kegiatan wajib berada di bawah pengawasan langsung guru atau tenaga kependidikan.

BACA JUGA:Empat Wilayah di Sumsel Tertinggi Hotspot, Kabupaten OKU Salah Satunya

BACA JUGA:Dinsos OKU Dampingi Penjaringan 60 Calon Siswa Sekolah Rakyat

“Guru tidak boleh hanya menyerahkan kegiatan kepada panitia siswa. Pendampingan harus dilakukan secara penuh agar seluruh rangkaian MPLS berjalan sesuai tujuan pendidikan dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Kadarisman mengajak seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.

“Mari jadikan MPLS sebagai awal yang membahagiakan bagi setiap peserta didik. Dengan begitu mereka akan merasa dihargai, percaya diri, dan siap mengikuti proses belajar dengan penuh semangat.

Itulah wajah pendidikan yang ingin kita bangun di Kabupaten OKU,” pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten OKU berharap seluruh sekolah mampu menyelenggarakan MPLS yang benar-benar menjadi sarana pengenalan lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan, serta memperkuat pendidikan karakter sejak hari pertama peserta didik menginjakkan kaki di sekolah. (len)

Kategori :