Dendam Lama Diduga Jadi Motif Penusukan Kades Talang Aur

Jumat 17-07-2026,19:30 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang

Saat ini, Ariyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Pajero Tabrak Dump Truck di Tol Palembang–Prabumulih, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Harga Ikan Segar Jadi Sorotan

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Sementara itu, korban Hipni masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang akibat dua luka tusuk yang dideritanya pada bagian punggung kiri dan kanan.

“Korban mengalami penusukan sebanyak dua kali. Diduga pelaku sudah menunggu korban dan langsung melakukan aksi penusukan saat korban hendak pulang dari hajatan,”ujar Rangga.

Kategori :