Curi Kabel Rp72,8 Juta, Pemuda 22 Tahun Dibekuk

Kamis 23-07-2026,21:26 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

Saat ini penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Direktur Terpilih PDAM Tirta Bukit Sulap Siapkan Gebrakan, Fokus Benahi Keuangan dan Tingkatkan Layanan

BACA JUGA:Muara Enim Lumbung Pangan Sumsel

Selain itu, Kapolsek Lawang Kidul pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana yang merugikan pihak lain.

"Polsek Lawang Kidul bersama Polres Muara Enim akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Muara Enim," pungkasnya.(ozi)

Kategori :