Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Kamis 23-07-2026,21:30 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

"Kelembagaan layanan informasi publik Kabupaten Muara Enim kini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 152/KPTS/DISKOMINFO-SP/2026 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Muara Enim Tahun 2026," jelasnya.

BACA JUGA:Eks Karyawan PBT Desak Perusahaan Lunasi Hak Pekerja

BACA JUGA:Direktur Terpilih PDAM Tirta Bukit Sulap Siapkan Gebrakan, Fokus Benahi Keuangan dan Tingkatkan Layanan

Risman berharap melalui bimtek tersebut, seluruh PPID pelaksana di perangkat daerah mampu mengelola informasi publik secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Muara Enim Vivi Maryani, mengatakan SP4N-LAPOR merupakan salah satu media penting dalam menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal.

"Melalui bimtek ini kami ingin meningkatkan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR dan PPID agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Pemkab Muara Enim berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Vivi menjelaskan, selain menyampaikan pengaduan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui PPID Kabupaten Muara Enim. 

"Berbeda dengan sebelumnya yang diajukan ke masing-masing OPD, kini mekanisme permintaan informasi telah terintegrasi melalui PPID sehingga memiliki alur pelayanan yang lebih jelas," jelasnya.

Menurut Vivi, pemahaman yang baik mengenai pelayanan informasi publik juga penting untuk mencegah terjadinya sengketa informasi. 

Oleh karena itu, para peserta dibekali strategi komprehensif dalam melayani permohonan informasi maupun menghadapi potensi sengketa informasi publik.

"Kami berharap melalui tangan bapak dan ibu sekalian, pengelolaan PPID Kabupaten Muara Enim menjadi semakin baik sehingga pelayanan informasi publik dapat diberikan secara cepat, tepat dan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Rasyid Al Kindi dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Rosa Linda SH MH, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, serta Azim Baidillah SH MH, Kasi Pelayanan Media Informasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan.(ozi)

Kategori :