PALEMBANG, PALPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai langkah nyata di lapangan.
Salah satu upaya yang secara konsisten dilakukan adalah penutupan perlintasan sebidang tidak resmi atau perlintasan liar yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, KAI Divre III Palembang telah menutup sebanyak 20 perlintasan sebidang liar yang tersebar di wilayah operasional Divre III Palembang.
Hingga Juli 2026, jumlah perlintasan liar yang telah berhasil ditutup mencapai 24 titik.
BACA JUGA:Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan andal.
"Penutupan perlintasan liar ini merupakan langkah nyata KAI dalam mengoptimalkan keselamatan perkeretaapian.
Perlintasan yang tidak resmi memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan serta tidak memenuhi aspek teknis maupun operasional.
Oleh karena itu, kami terus melakukan penutupan secara bertahap melalui kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Aida.
Aida menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan karena masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang sebagian besar dipicu oleh kelalaian pengguna jalan saat melintasi rel kereta api.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Siapkan Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Angkatan II
Selama Semester I Tahun 2026 tercatat terjadi 10 kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Divre III Palembang yang melibatkan 4 mobil dan 6 sepeda motor.
Dari kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang mengalami luka ringan dan 2 orang mengalami luka berat.