PALPOS.CO - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. secara resmi membuka sosialisasi penerapan pemerintah digital di Hotel Aston Palembang, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini digelar untuk menjawab tantangan perkembangan zaman yang serba terhubung, serta memastikan seluruh wilayah di Sumatera Selatan siap menjalankan aturan baru pemerintah digital yang berlaku tahun 2026.
Tujuannya satu: mengubah cara kerja birokrasi menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan era pemerintahan konvensional sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi.
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkot Prabumulih Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat Lewat Posbankum
Regulasi baru yang diterbitkan tahun 2026 menjadi landasan hukum kuat agar digitalisasi tidak sekadar wacana, melainkan terintegrasi menyeluruh dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
“Kehidupan masyarakat sudah berjalan secara digital. Pemerintah tidak boleh tertinggal. Fondasi utama sebelum melangkah jauh adalah ketersediaan data yang akurat dan terpadu,” tegas Edward.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah membangun sistem Data Sumsel yang senantiasa diperbarui secara berkala.
Sistem ini menjamin setiap informasi yang disebarkan lewat platform digital berasal dari satu sumber terpercaya, sehingga mencegah informasi yang simpang siur dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Suzuki XL7 Penyempurnaan Sisi Eksterior, Interior hingga Fitur Keselamatan
BACA JUGA:Bawa Pesan Inklusivitas, Pemkot Palembang Peringati HAN ke-42
Digitalisasi bukan sekadar memindahkan dokumen ke layar gawai, melainkan mempermudah akses layanan dan membuka ruang transparansi yang seluas-luasnya.
Sebagai contoh nyata, layanan di Dinas Sosial kini memungkinkan masyarakat mengecek status penerimaan bantuan secara mandiri kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre berjam-jam.
“Masyarakat berhak tahu informasi yang benar. Dengan sistem digital, mereka bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak dengan sekali sentuh.