KAI Divre III Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian Lewat InternHub

Sabtu 15-08-2026,16:16 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

InternHub merupakan bagian dari transformasi digital KAI untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

BACA JUGA:Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 11, Kemenkum Sumsel Perkuat Responsivitas Penyelesaian Pengaduan

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Melalui InternHub, pemohon dapat melakukan pendaftaran, mengunggah dokumen, memilih jenis kegiatan dan lokasi yang dituju, hingga memantau status pengajuan secara mandiri melalui dashboard.

“Dengan layanan digital ini, peserta dapat mengetahui perkembangan pengajuan tanpa harus datang langsung ke kantor KAI.

Kami berharap layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi sekolah dan perguruan tinggi,” jelas Aida.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum melakukan pengajuan, peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

1. Data pribadi, termasuk foto ukuran 4x3 dengan latar belakang biru.

2. Surat permohonan dari sekolah atau perguruan tinggi yang ditujukan kepada Manager SDM pada Daop/Divre tujuan serta mencantumkan durasi kegiatan.

3. KTM/KTS sebagai bukti status siswa atau mahasiswa aktif.

4. Proposal kegiatan yang berisi rencana kegiatan selama mengikuti program di KAI.

5. CV (Curriculum Vitae).

Peserta diimbau memastikan seluruh data dan dokumen telah lengkap dan sesuai sebelum dikirimkan melalui InternHub.

Alur Pengajuan InternHub

Pengajuan magang, PKL, maupun penelitian dilakukan melalui tahapan berikut:

Kategori :