Pasal Perasaan dan Uang, Pria di Lawang Kidul Berujung Penganiayaan

Selasa 18-08-2026,16:14 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Persoalan perasaan yang bercampur dengan masalah uang berujung tindak pidana penganiayaan di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. 

Seorang pria berinisial HC (39) diamankan polisi setelah diduga menganiaya EK (36) menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang didampingi Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Kamboja II, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Senin 17 Agustus 2026 sekitar pukul 15.15 WIB

Menurutnya, kasus tersebut bermula dari persoalan antara tersangka dengan seorang perempuan berinisial RMW.

BACA JUGA:Pemkab Muara EnimTegaskan Komitmen Wujudkan Masyarakat Berdaulat, Adil dan Makmur

BACA JUGA:18 Warga Binaan Lapas Muara Enim Langsung Bebas

"Tersangka diketahui kerap memberikan uang kepada RMW karena memiliki perasaan terhadap perempuan tersebut," ujar Kasi Humas, Selasa 18 Agustus 2026.

Namun, belakangan tersangka merasa dirinya dipermainkan oleh RMW. Uang yang sebelumnya diberikan kepada RMW kemudian disebut tersangka sebagai utang, sehingga persoalan tersebut berkembang menjadi masalah yang hendak diselesaikan bersama.

"Persoalan awalnya berkaitan dengan masalah perasaan dan uang. Kemudian orang tua RMW datang ke rumah tersangka untuk menyelesaikan persoalan tersebut,d jelasnya.

Lanjutnya, dalam situasi tersebut korban EK yang merupakan pacar RMW kemudian datang ke rumah tersangka. Pertemuan antara keduanya justru berujung adu mulut.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Muara Enim Kabur ke Palembang

BACA JUGA:Polres Muara Enim Intensif Cegah Kejahatan Malam Hari

"Emosi tersangka kemudian memuncak hingga mengambil sebilah senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam laci lemari.

Senjata tersebut kemudian diayunkan ke arah korban hingga mengenai bagian kening," terangnya.

Akibat penganiayaan tersebut, kata dia, korban mengalami luka robek pada bagian kening dan lecet pada jari manis tangan kanan sehingga harus mendapatkan perawatan medis dan menerima enam jahitan.

Kategori :