Ia berharap warga binaan yang kembali ke masyarakat mampu menunjukkan perubahan yang telah dijalani selama masa pembinaan dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, lingkungan, bangsa, dan negara.
BACA JUGA:Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIB Martapura menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur, jajaran Forkopimda, instansi terkait, serta seluruh pihak yang selama ini mendukung proses pembinaan warga binaan.
Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan menjadi pengingat bahwa proses pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat. (Ard)