Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Jumat 21-08-2026,12:19 WIB
Reporter : Enchep H
Editor : Bambang

MATARAM, PALPOS.CO — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka studi tiru penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Kamis (20/8/2026).

Kunjungan Wagub Sumsel tersebut disambut Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri bersama jajaran Pemerintah Provinsi NTB.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi momentum berbagi pengalaman mengenai tata kelola pertambangan rakyat.

Cik Ujang mengatakan, Sumsel merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya mineral dan batubara cukup besar.

BACA JUGA:Tanggap Bencana Sigi, Kilang Plaju Salurkan 75 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Gempa

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

Selain batubara, Sumsel juga memiliki potensi mineral logam berupa emas yang sebagian masih ditambang secara ilegal oleh masyarakat.

Menurutnya, untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong aktivitas pertambangan rakyat agar lebih tertib, Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengusulkan sejumlah wilayah untuk ditetapkan sebagai WPR.

Usulan tersebut telah diakomodasi melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 83.K/MB.01/MEM.B/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami berharap dapat memperoleh informasi dan pengalaman dari Pemerintah Provinsi NTB, khususnya terkait pengelolaan dan pelaksanaan IPR pada WPR,” ujar Cik Ujang.

BACA JUGA:Semaikan Generasi Qur'ani, Ratusan Peserta Padati Lomba Tahfidz dan Azan di Graha Dakwah Al-Halim

BACA JUGA:Upacara HUT Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumsel Berikan Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten dan Mitra Kerja

Ia menilai pengalaman dan praktik baik yang diterapkan Pemerintah Provinsi NTB dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Sumsel dalam mewujudkan kegiatan pertambangan rakyat yang legal, tertib, aman, dan berkelanjutan.

Selain aspek legalitas, Cik Ujang menegaskan bahwa pengelolaan pertambangan juga harus memperhatikan keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengapresiasi dipilihnya Provinsi NTB sebagai daerah tujuan studi tiru.

Kategori :