Usai Bebas Dicokok Kembali Di Depan Pintu Lapas Muara Enim

Kamis 27-08-2026,20:09 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Resedivis spesialis bongkar rumah Rokta Pianus (37) warga Dusun I, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, usai menghirup udara kebebasan sebentar kembali harus menjalani hukuman lagi karena terjerat dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di depan pintu Lapas Muara Enim.

Pelaku ditangkap diamankan Tim Trabazz Satreskrim Polsek Gunung Megang, karena sebelumnya telah membongkar rumah milik Ketua BPD Panang Jaya Fredy Wira Pirnata SH di Dusun II, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Senin 2 September 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Erwin didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa kejadian tersebut terungkap dari laporan korban Sini Nurhayati (27) warga Dusun II, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang merupakan istri Fredy Wira Pirnata.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 2 September 2024 sekitar pukul 08.30 WIb bertempat dirumah korban tepatnya Dusun II, Desa Padang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Limbah RMKO Diduga Cemari Kebun Warga, 35 Batang Sawit Mati

BACA JUGA:Berburu Pangan Murah, Warga Serbu GPM di Mambo II

Saat itu, lanjut Kapolsek, korban baru pulang dari pasar dan langsung menuju rumahnya. Ketika tiba dirumah, korban  langsung menuju dapur untuk meletakkan barang belanjaan yang ia beli tadi. 

Namun ketika sampai di dapur korban heran karena melihat jendela dan pintu yang sebelumnya tertutup tetapi sudah terbuka.

Melihat hal tersebut korban langsung curiga dan bergegas menuju ke kamar karena di kamar pelapor terdapat barang barang berharga.

Ketika sampai dikamar didapatilah lemari sudah terbuka berikut dengan barang yang ada di dalamnya sudah acak acakan. Dan setelah di mengecek isi lemari ternyata isi celengan telah hilang di curi oleh pelaku. 

BACA JUGA:Tuntut Ganti Rugi Rp5,8 Milyar ke PT Medco dan PT Meppogen Acam Turunkan Alat Berat Lakukan Pembersihan Lahan

BACA JUGA:PGE Area Lumut Balai Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis

Lalu, ia langsung menuju ke ruang tengah untuk mengambil Handphonenya, namun lagi-lagi sudah hilang.

Kemudian ia langsung menuju ke kamar orang tua dan juga  Handphone yang berada di atas meja kamar juga telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

"Karena hp sudah hilang semua, korban meminta tolong ke tetangganya untuk menelpon suaminya mengabarkan kejadian tersebut," ujar Kapolsek.

Kategori :