Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkab Muara Enim telah memperpanjang SK Siaga Darurat Bencana Asap hingga 31 Oktober 2026. Sebelumnya, status siaga darurat tersebut berakhir pada 31 Agustus 2026.
Sementara itu, kondisi kualitas udara di Kabupaten Muara Enim saat ini masih berada pada kategori sedang berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Kementerian Lingkungan Hidup. Kondisi tersebut juga tercatat di wilayah Gelumbang dan Sungai Rotan.
BPBD Muara Enim berharap kualitas udara dapat terus membaik seiring dengan upaya pencegahan dan penanganan karhutla yang dilakukan secara terpadu. "Tentu kita berharap indeksnya bisa turun menjadi hijau," pungkas Rozieq.(ozi)