Sat Lantas Polres OKU Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas

Rabu 02-09-2026,14:55 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA, PALPOS.CO - Hasil kesepakatan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai direalisasikan.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di kawasan Perumahan Alba Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur.

Pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang aman, tertib dan berkeselamatan.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas Polres OKU berkoordinasi dengan pihak terkait serta masyarakat Perumahan Alba Kemiling.

BACA JUGA:Tamkot Baturaja Akan Ditata Menjadi Ruang Publik Yang Nyaman dan Ikonik

BACA JUGA:Nama Sekda OKU Dicatut Oknum Tak Bertanggung Jawab, Masyarakat Diminta Waspada

Sejumlah aspek pendukung mulai disiapkan, di antaranya edukasi keselamatan berlalu lintas, penataan lingkungan, serta pemasangan sarana dan prasarana pendukung tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita menyampaikan, pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang dimulai dari lingkungan masyarakat.

“Keselamatan berlalu lintas membutuhkan peran aktif semua pihak. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (2/9).

Keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas diharapkan dapat menjadi contoh bagi kawasan permukiman lainnya di Kabupaten OKU dalam menerapkan budaya keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA:Bulog Salurkan Ribuan Ton Beras Bantuan Pangan Untuk Warga OKU Raya

BACA JUGA:BPBD Sebut Kabut Asap di OKU Masih Aman

Masyarakat Perumahan Alba Kemiling juga diharapkan ikut berperan aktif menjaga fasilitas keselamatan yang telah disediakan serta saling mengingatkan, termasuk kepada anggota keluarga dan lingkungan sekitar, untuk selalu tertib dalam berkendara.

Pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas ini akan dilaksanakan secara bertahap melalui sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, pengelola lingkungan dan masyarakat.

Melalui tindak lanjut hasil FKLL tersebut, Kampung Tertib Lalu Lintas Perumahan Alba Kemiling diharapkan dapat menjadi salah satu kawasan percontohan dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan jalan di Kabupaten OKU.

Kategori :