Dari luas tersebut, 512,13 hektar berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan tersebar di 11 lokasi, yakni Kedomongan, Serigeni, Tulung Selapan, Jejawi 1, SP Padang–Terate, Terusan Menang, Pangkalan Lampam, Cengal, Tugu Mulyo, Pedamaran 1, dan Pedamaran 2.
BACA JUGA:Rumah Warga Cinta Raja OKI Diamuk si Jago Merah, 12 KK Kehilangan Tempat Tinggal
BACA JUGA:Waspada ISPA, Dinkes OKI Catat 92 Kasus di Bulan Agustus 2026
“Rumah yang layak harus didukung lingkungan yang layak. Jalan lingkungan, air minum, drainase, sanitasi, persampahan, dan aspek keselamatan juga harus diperhatikan,” imbuh Muchendi.
Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yunianto Rahadi Utomo, mengatakan kesiapan data penerima dan lokasi menjadi faktor penting untuk mempercepat program perumahan.
“Kalau datanya sudah jelas dan lokasinya siap, pelaksanaan program akan lebih mudah dipercepat,” jelas Yunianto.
Menurut dia, penanganan RTLH harus dilakukan secara terpadu dengan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Dorong Program 3 Juta Rumah
Pemkab OKI mengusulkan dukungan pemerintah pusat untuk menangani 11 kawasan kumuh tersebut.
Kebutuhannya meliputi jalan lingkungan, air minum, drainase, pengelolaan air limbah dan persampahan, proteksi kebakaran, serta perbaikan bangunan.
Pemkab OKI juga mendorong penanganan 2.090 unit RTLH melalui Program 3 Juta Rumah. Sasaran tersebut merupakan masyarakat desil 1 sampai 4 yang telah tervalidasi melalui MyPKP.
Muchendi mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan data, legalitas kawasan, serta sistem digital melalui MyPKP dan SIBARU untuk mendukung pelaksanaan program.
“Kita sudah menyiapkan data dan sistemnya. Sekarang bagaimana kita memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak agar pelaksanaannya bisa lebih cepat,” terangnya.
Penanganan RTLH juga dilakukan melalui berbagai sumber pembiayaan, antara lain APBD, CSR, BAZNAS, dan Kementerian PKP.
Berdasarkan data program 2026, dukungan tersebut telah mencakup 536 unit rumah.
Muchendi berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga penanganan RTLH tidak hanya menghasilkan rumah yang lebih layak, tetapi juga lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.*